Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang dilaksanakan di Pendopo Polresta Deli Serdang
12 May 2026
Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang diwakili oleh Kasi PB3R, Zulham Dam's, S.H,menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang dilaksanakan di Pendopo Polresta Deli Serdang pada Selasa, 12 Mei 2026.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis shabu, ekstasi, liquid cartridge vape (Etomidate), dan Happy Water sebagai bentuk komitmen bersama dalam pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas antar aparat penegak hukum dalam mendukung upaya pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Deli Serdang.